Guru di Jember Punya Metode Dahsyat
Tingkatkan IQ Anak Prasekolah
Analisis Masalah
Berita
yang berjudul “Guru di Jember Punya Metode Dahsyat Tingkatkan IQ Anak
Prasekolah” oleh Dian Kurniawan melalui Liputan6.com memuat adanya seorang guru
dengan metode barunya untuk meningkatkan kecerdasan anak usia dini. Guru yang
menyabet penghargaan dari Kementerian Agama atas inovasinya mengenai metode
baru ini bernama Siti Maisaroh (36) selaku guru Raudatul Adfal Ulul Al-Bab,
Jember, Jawa Timur. Inovasi tersebut diawali dengan menyusun makalah yang
berjudul “Home Visit dalam
mengembangkan intelegensi anak didik RA Ulul Al-Bab”, yaitu menerapkan
silaturahmi guru ke rumah peserta didik untuk mengetahui kemampuan peserta
didik sejak dini melalui komunikasi dengan wali peserta didik.
Menurut
Siti Maisaroh, kecerdaasan anak tidak hanya dilihat dari unsur kognitif saja,
tapi juga melalui ketrampilan dan sikap anak. Dengan metode tersebut beliau
menemukan kasus tentang peserta didik yang hanya diam di kelas, setelah diminta
menggambar ternyata hasilnya paling bagus. Selain itu, beliau tidak hanya
melakukan kunjungan ke rumah peserta didik yang bermasalah saja, namun juga ke
seluruh peserta didik RA Ulul Al-Bab.
Teori
Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap
pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasikal, baik disekolah
maupun diluar sekolah. Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 pasal 1, guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Peraturan Pemerintah RI
No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28 ayat 3 butir a
dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran
peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik, untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
UU
No. 14 tahun 2005 Pasal 1 ayat (1) menyatakan guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Kompetensi sosial
adalah kemampuan seorang guru untuk memahami bahwa dirinya sebagai bagian yang
tidak dapat dipisahkan dari masyarakat.
Kompetensi sosial guru mempunyai arti sebagai kompetensi yang
berhubungan dengan kemampuan untuk bersosialisasi dengan orang lain didalam
kehidupan bermasyarakat. (Asmara, 2015 : 29)
Kompetensi
kepribadian yang menggambarkan etika profesi menurut Slamet PH (Sagala, 2009 :
36) terdiri dari Sub-Kompetensi diantaranya: (1) memahami, menghayati, dan
melaksanakan kode etik guru Indonesia; (2) memberikan layanan pendidikan dengan
sepenuh hati, profesional, dan ekspektasi yang tinggi terhadap peserta
didiknya; (3) menghargai perbedaaan latarbelakang peserta didiknya dan
berkomitmen tinggi untuk meningkatkan prestasi belajarnya; (4) menunjukkan dan
mempromosikan nilai-nilai, norma-norma, sikap, dan perilaku positif yang mereka
harapkan dari peserta didiknya. Adapun salah satu peran dan tugas pokok guru
yaitu guru sebagai pengajar, pendidik, dan juga agen pembaharuan dan
pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat menampilkan pribadinya
sebagai pengajar dan pendidik siswanya dalam berbagai situasi.
Kesesuaian Permasalahan Dengan
Teori
Menurut
saya, dari berita di atas terdapat kesesuaian dengan teori tentang Kompetensi
Guru dan Peran Guru dalam Pembelajaran. Hal ini dibuktikan dari hasil prestasi
yang telah ditempuh seorang guru bernama Siti Maisaroh karena penemuannya
tentang metode baru dalam mengembangkan kecerdasan anak usia dini. Hal tersebut
tidak akan terjadi apabila beliau tidak memiliki 4 kompetensi guru yang telah
dijelaskan di atas. Salah satunya yaitu kompetensi pedagogik. Semua dapat
terlaksana dengan awalan memahami peseta didiknya. Kemudian dengan kepribadian
dan keprofesionalannya sebagai seorang guru, beliau memutuskan bahwa dengan
menerapkan silaturahmi ke rumah
peserta didik dan berkomunikasi dengan wali murid merupakan solusi yang tepat
untuk mengetahui kemampuan dan meningkatkan kecerdasan anak. Selain itu, apa
yang telah dilakukan beliau telah memenuhi salah satu peran guru yaitu sebagai
pengajar, pendidik, dan juga agen pembaharuan dan pembangunan masyarakat.
Simpulan tentang Artikel
Guru
merupakan pekerjaan paling mulia. Kebahagiaan utama seorang guru adalah ketika peserta
didik mampu memahami yang diajarkan, meneladani yang patut diteladani, dan
mengamalkan ilmunya. Untuk mendapatkan kebahagiaan seorang guru tidak mudah,
namun hal itu dapat dicapai selama guru memiliki 4 kompetensi guru. Seperti
berita di atas, seorang guru mampu memperoleh kebahagiaan karena berhasil
mencerdaskan peserta didiknya dengan cara menemukan metode baru dan mampu menerapkannya.
Selain itu, beliau pun mendapatkan penghargaan atas apa yang dilakukannya.
Sumber Pustaka
Asmara,
H. 2015. Profesi Kependidikan.
Bandung: Alfabeta
Mulyasa.
2011. Menjadi Duru Profesional:
Menciptakan Pembelajaran Kratif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Mulyasa.
2013. Standar Kompetensi dan Sertifikasi
Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sagala,
S. 2009. Kemampuan Profesional dan Tenaga
Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Link Berita : https://www.liputan6.com/regional/read/3780060/guru-di-jember-punya-metode-dahsyat-tingkatkan-iq-anak-prasekolah