Perkembangan
Kurikulum di Indonesia
Kurikulum berasal dari
bahasa yunani berasal dari kata curiryang
berarti pelari, dan curereyang
berarti tempat berpacu atau tempat berlomba. Dari dua kata ini kurikulum
diartikan sebagai jarak perlombaan yang harus ditempuh oleh pelari dalam suatu
arena perlombaan. Oemar Hamalik melihat kurikulum dari beberapa tafsiran
sebagai berikut :
1) Kurikulum memuat isi dan materi
pelajaran.
2) Kurikulum sebagai rencana
pembelajaran, dan
3) Kurikulum sebagai pengalaman belajar.
Kurikulum memuat isi
dan materi pelajaran yang yang berarti dalam kurikulum terdapat sejumlah mata
pelajaran yang harus ditempuh serta dipelajari oleh siswa selama mengikuti
kegiatan pendidikan atau kegiatan pembelajaran pada jenjang pendidikan tertentu.
Dalam pandangan ini mata pelajaran merupakan pengalaman orang tua atau
orang-orang pandai masa lalu yang telah tersusun secara rasional, logis dan
sistematis.
1. Kurikulum
1947
Pada awal kemerdekaan istilah kurikulum
dikenal dengaan leer plan. Dalam
bahasa Belanda artinya rencana pelajaran. Rentjana pembelajaran 1947 boleh
dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Rentjana Pelajaran 1947 mengurangi
pendidikan pikiran dalam arti
kognitif, namun yang diutamakan pendidikan watak atau perilaku (value/attitude),
meliputi :
a.
Kesadaran
bernegara dan bermasyarakat.
b.
Materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari.
c.
Perhatian
terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2.
Kurikulum 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun
1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi
nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952.
Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling
menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana
pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari.
3.
Kurikulum 1964
Setelah tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan
sistem kurikulum di Indonesia. Kurikulum pendidikan yang lalu diubah menjadi Rentjana Pendidikan
1964. Isu yang berkembang pada
rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif,
kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing
anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving).
Adapun ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar
rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga
pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan
daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan
dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik,
keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4.
Kurikulum 1973
Kurikulum 1973 sebagai pengganti
kurikulum 1968 menggunakan prinsipprinsip diantaranya sebagai berikut:
a. Berorientasi
pada tujuan. Dalam hal ini pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus
dikuasai oleh siswa
yang lebih dikenal
dengan khirarki tujuan pendidikan, yang meliputi:
tujuan pendidikan nasional,
tujuan institusional, tujuan
kurikuler, tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
b. Menganut
pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan
peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
5. Kurikulum
1968
Perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan
jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968
merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen. Dari segi
tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada
upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan
keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran kurikulum 1968 bersifat politis mengganti rencana Pendidikan 1964
yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama.
6. Kurikulum
1975
Kurikulum 1975
menekankan pada tujuan,
agar pendidikan lebih
efisien dan
efektif. “Yang melatarbelakangi
adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu
MBO (management by objective) yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan
tujuan
pengajaran dirinci dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman
ini
dikenal istilah “satuan
pelajaran”, yaitu rencana
pelajaran setiap satuan
bahasan.
Setiap satuan
pelajaran dirinci lagi :
petunjuk umum, tujuan
instruksional khusus
(TIK), materi
pelajaran, alat pelajaran,
kegiatan belajar-mengajar, dan
evaluasi. Mata Pelajaran dalam Kurikulum 1975, meliputi : Pendidikan
agama, Pendidikan Moral Pancasila, Bahasa Indonesia, IPS, Matematika, IPA, Olah
raga dan kesehatan, Kesenian, dan Keterampilan Khusus.
7. Kurikulum
1984
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983
dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu diperlukan perubahan kurikulum.
Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap Kurikulum 1975.
Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Berorientasi kepada tujuan instruksional.
b.
Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik
melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
c.
Materi pelajaran dikemas dengaan nenggunakan
pendekatan spiral.
d.
Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum
diberikan latihan.
e.
Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau
kematangan siswa.
f.
Menggunakan pendekatan keterampilan proses.
Namun,
seiring berjalannya waktu Kurikulum 1984 terlihat memiliki kelemahan, antara
lain :
a.
Diberlakukannya sistem sentralistik sehingga
memerlukan penyesuaian-penyesuaian di daerah.
b.
Pada masa itu, adanya keterbatasan dana yangg menjadi
alasan klasikal dalam pelaksanaan kurikulum tersebut.
c.
Seringnya didapatti kompetensi guru yangg tidak sesuai
dengaan yangg semestinya.
d.
Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik
melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
8. Kurikulum
1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai
penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengaan Undang-Undang no.
2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengaan mengubah dari sistem semester ke
sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun
menjadi tiga tahap diharapkan dapatt memberi kesempatan bagi siswa untukk
dapatt menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran
menekankan pada pemahaman konsep dan
keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
9.
Kurikulum 1997
Pelaksanaan kurikulum
1997 kecenderungan kepada
pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai
berikut :
a.
Beban
belajar siswa terlalu
berat karena banyaknya
mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata
pelajaran.
b.
Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang
relevan dengan tingkat perkembangan
berpikir siswa, dan
kurang bermakna karena
kurang terkait dengan aplikasi
kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya
pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong
para pembuat kebijakan
untuk menyempurnakan kurikulum
tersebut. Salah satu
upaya penyempurnaan itu
diberlakukannya Suplemen Kurikulum
1994.
10. Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis
Kompetensi). Lahir sebagai respon darii tuntutan reformasi,
diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000
tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom,
dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional. Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge,
understanding, skill, value, attitude, dan interest. Dengan mengembangkan
aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, mengusai, dan menerapkan dalam
kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya.
Depdiknas
mengemukakan katakteristik KBK ialah sebagai berikut :
a. Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa yangg baik secara individual maupun klasikal.
b.
Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
c.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan
dan metode bervariasi
d.
Sumber belajar bukam hanya guru tetapi juga sumber
belajar lainnya yangg memenuhi unsur edukatif
e.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar
dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Adapun beberapa keunggulan KBK dibandingkan Kurikulum
1994, yaitu :
a.
KBK yangg dikedepankan Penguasaan materi Hasil dan
kompetenasi Paradigma pembelajaran versi UNESCO: learning to
know,learning to do, learning to live together, dan learning to be.
b.
Silabus ditentukan secara seragam, peran serta guru
dan siswa dalam proses pembelajaran, silabus menjadi kewenagan guru.
c.
Jumlah jam pelajaran 40 jam per minggu 32 jam
perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran belum bisa dikurangi.
d.
Metode pembelajaran Keterampilan proses dengaan
melahirkan metode pembelajaran PAKEM dan CTL.
e.
Sistem penilaian Lebih menitik beratkan pada aspek
kognitif, penilaian memadukan keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan afektif,
dengaan penekanan penilaian berbasis kelas.
f.
KBK memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil
belajar (KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM),
dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS).
11.
Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional
pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan di Indonesia. Kurikulum tingkat satuan Pendidikan ( KTSP ) ini
disusun untukk menjalankan amanah yangg tercantum dalam Undang – Undang
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia No 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Penyusunan
KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar
Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan
menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta
Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan SI dan SKL.
Adapun
prinsip-prinsip pengembangan KTSP menurut Permendiknas nomor 22 tahun 2006
sebagaimana dikutip dari Mulyasa (2006: 151-153) adalah sebagai berikut:
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan
lingkungannya.
b. Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
peserta didik, kondisi daerah dengan tidak membedakan agama, suku, budaya,
adat, serta status sosial ekonomi dan gender.
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
12. Kurikulum 2013
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum
2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa
depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik mampu dalam
melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mempresentasikan, apa yang mereka
peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap,
ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif,
inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam
menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan
yang lebih baik. Pelaksanaan
penyusunan kurikulum 2013 adalah
bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang
telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan,
dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Kurikulum
2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
a.
Tantangan Internal, terkait dengan kondisi pendidikan
dikaitkan dengaan tuntutan pendidikan yangg mengacu kepada 8 (delapan) Standar
Nasional Pendidikan yangg meliputi standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengaan perkembangan penduduk
Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif.
b.
Tantangan Eksternal, terkait dengan arus globalisasi
dan berbagai isu yangg terkait dengaan masalah lingkungan hidup, kemajuan
teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan
perkembangan pendidikan di tingkat internasional.
REFERENSI
Wahyuni, Fitri. Jurnal: Kurikulum dari Masa Ke Masa (231-242).
Muhammedi. Jurnal: Perubahan Kurikulum di Indonesia.